Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 17 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF BERUPA KONTRAK BERJANGKA YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghasilan yang diterima dan/atau diperoleh orang pribadi atau badan dari transaksi derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa dikenai pajak penghasilan yang bersifat final.
Your Correction