Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 17 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN/WARAKAWURI ATAU DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU DAN PEMBERIAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction