Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 17 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang PENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka menyelenggarakan pekan olahraga wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, pemerintah provinsi tuan rumah pekan olahraga wilayah berkewajiban untuk: a. berkonsultasi dengan Menteri; dan b. berkoordinasi dengan komite olahraga nasional.
Your Correction