Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 17 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang PENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KOI berkewajiban untuk : a. berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Menteri dalam menentukan keikutsertaan INDONESIA di pekan olahraga internasional; b. mendapatkan persetujuan dari Pemerintah dalam mengajukan INDONESIA sebagai calon tuan rumah penyelenggara pekan olahraga internasional; c. melibatkan . . . c. melibatkan induk organisasi cabang olahraga yang dipertandingkan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan keikutsertaan INDONESIA di pekan olahraga internasional; dan d. melaporkan hasil pelaksanaan keikutsertaan INDONESIA dalam pekan olahraga internasional kepada Menteri.
Your Correction