Correct Article 43
PP Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Current Text
Mekanisme penganggaran bagi Proyek yang telah mendapat alokasi anggaran dalam UNDANG-UNDANG APBN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan penrndang-undangan.
Your Correction
