Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PP Nomor 16 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020 tentang PENCATATAN CIPTAAN DAN PRODUK HAK TERKAIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal bukti perubahan nama dan/atau alamat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c dan bukti perubahan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf d tidak menggunakan bahasa INDONESIA, harus disertai terjemahannya ke dalam bahasa INDONESIA.
Your Correction