Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PP Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat pimpinan tinggi pratama Satpol PP yang belum memiliki kualifikasi PPNS sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan PPNS paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Your Correction