Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PP Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sarana dan prasarana minimal Satpol PP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b meliputi: a. gedung kantor; b. kendaraan operasional; dan c. perlengkapan operasional.
Your Correction