Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 18
PP Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pejabat fungsional Pol PP diangkat dan diberhentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
Pejabat fungsional Pol PP diangkat dan diberhentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion