Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 17
PP Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pejabat administrasi terdiri atas: a. pejabat administrator; b. pejabat pengawas; dan c. pejabat pelaksana.
Your Correction
Pejabat administrasi terdiri atas: a. pejabat administrator; b. pejabat pengawas; dan c. pejabat pelaksana.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion