Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat administrasi terdiri atas: a. pejabat administrator; b. pejabat pengawas; dan c. pejabat pelaksana.
Your Correction