Correct Article 72
PP Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Current Text
(1) Hak atas kekayaan intelektual terdiri atas paten, hak cipta, dan hak kekayaan intelektual lainnya dimiliki USU baik seluruh maupun sebagian.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perolehan, penggunaan, dan pengelolaan hak atas kekayaan intelektual diatur dalam Peraturan MWA.
Your Correction
