Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PP Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Biro menyelenggarakan pelayanan administratif dalam bidang akademik, kemahasiswaan, sumber daya manusia, dan keuangan yang terdiri dari bagian-bagian. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata laksana unsur pelaksana administrasi diatur dalam Peraturan MWA. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction