Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal jasa pelayanan air limbah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, pelanggan dapat dikenakan pungutan daerah dalam bentuk retribusi. (2) Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan daerah. Pasal 62 ...
Your Correction