Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembiayaan pengembangan SPAM meliputi pembiayaan untuk membangun, memperluas serta meningkatkan sistem fisik (teknik) dan sistem non fisik. (2) Sumber ... (2) Sumber dana untuk pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat berasal dari: a. Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah; b. BUMN atau BUMD; c. koperasi; d. badan usaha swasta; e. dana masyarakat; dan/atau f. sumber dana lain yang sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Your Correction