Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran untuk pelaksanaan tugas BPP SPAM diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2) Sistem penggajian anggota BPP SPAM disesuaikan dengan beban tugas dan ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Your Correction