Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, BPP SPAM mempunyai fungsi: a. memberikan masukan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan strategi; b. membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penerapan norma, standar, pedoman, dan manual oleh penyelenggara dan masyarakat; c. melaksanakan evaluasi terhadap standar kualitas dan kinerja pelayanan penyelenggaraan SPAM; d. memberikan rekomendasi tindak turun tangan terhadap penyimpangan standar kualitas dan kinerja pelayanan penyelenggaraan; e. mendukung ... e. mendukung dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dalam penyelenggaraan SPAM oleh koperasi dan badan usaha swasta; f. memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dalam menjaga kepentingan yang seimbang antara penyelenggara dan masyarakat.
Your Correction