Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BPP SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 merupakan badan non struktural yang dibentuk oleh, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Your Correction