Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk mencapai tujuan pengaturan pengembangan SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dibentuk Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, yang untuk selanjutnya disebut dengan BPP SPAM. Pasal 43 ...
Your Correction