Correct Article 42
PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Current Text
Untuk mencapai tujuan pengaturan pengembangan SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dibentuk Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, yang untuk selanjutnya disebut dengan BPP SPAM.
Pasal 43 ...
Your Correction
