Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perencanaan teknis pengembangan SPAM disusun berdasarkan: a. rencana induk pengembangan SPAM yang telah ditetapkan; b. hasil studi kelayakan; c. jadwal pelaksanaan konstruksi; d. kepastian sumber pembiayaan. (2) Perencanaan teknis pengembangan SPAM paling sedikit memuat: a. rancangan teknis sistem pengembangan yang meliputi rancangan detail kegiatan serta tahapan dan jadwal pelaksanaan; b. perhitungan dan gambar teknis; c. spesifikasi teknis; dan d. dokumen pelaksanaan kegiatan. (3) Perencanaan teknis pengembangan SPAM disusun oleh penyelenggara.
Your Correction