Correct Article 24
PP Nomor 16 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang PENATAGUNAAN TANAH
Current Text
(1) Dalam rangka pelaksanaan pola penyesuaian penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, Pemerintah Kabupaten/Kota menerbitkan pedoman teknis.
(2) Tata cara penerbitan pedoman teknis sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Your Correction
