Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 16 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan mengenai pembagian hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Your Correction