Correct Article 13
PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
(1) Institut diresmikan pada 2 Maret 1959 sebagai wujud kepeloporan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi teknik di INDONESIA sejak 1920;
(2) Institut didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Your Correction
