Correct Article 8
PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
Pengabdian kepada masyarakat diselenggarakan secara melembaga sebagai perwujudan tanggung jawab sosial.
Your Correction
