Correct Article 7
PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
Penelitian diselenggarakan dalam rangka pendidikan dan pembelajaran, penemuan, dan penambahan khasanah keilmuan, inovasi dalam rangka pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta ilmu sosial dan kemanusiaan.
Your Correction
