Correct Article 3
PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
Institut diselenggarakan berdasarkan asas :
a. kebenaran dan keunggulan ilmiah, budaya dan peradaban;
b. pencerdasan dan pengembangan kehidupan bangsa yang berbudaya luhur;
c. kebenaran dan keadilan, demokrasi, kebebasan dan keterbukaan, hak asasi manusia, pelestarian lingkungan hidup, dan kebhinekaan;
d. pengalaman kemitraan dan kesederajatan.
Your Correction
