Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penghargaan disampaikan kepada anggota masyarakat sebagai pengakuan dan apresiasi atas prestasi, jasa, dan pengabdian yang luar biasa kepada Institut dan atau kontribusi yang luar biasa pada kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. (2) Tatacara, jenis, dan bentuk penghargaan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Your Correction