Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam Institut terdapat organisasi kemahasiswaan. (2) Mahasiswa memiliki atribut yang diatur lebih lanjut dalam Keputusan Rektor. (3) Dalam rangka pengembangan bakat, minat, dan pribadi, mahasiswa diberikan kesempatan menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan di luar kegiatan akademik. (4) Ketentuan ayat (3) akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Your Correction