Correct Article 39
PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
Bentuk organisasi, pengurus, dan pelaksanaan kegiatan dalam unsur penunjang akademik yang terdiri atas Perpustakaan, Laboratorium, Bengkel atau Studio, Pusat Imformasi, Kebun Percobaan, Keamanan, dan bentuk lain yang dianggap perlu diatur dalam peraturan tersendiri.
Your Correction
