Correct Article 28
PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
Calon Rektor dan calon Wakil Rektor harus memenuhi persyaratan utama sebagai berikut:
a. berkewarganegaraan INDONESIA;
b. sehat jasmani dan rohani;
c. berpendidikan Doktor;
d. memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi;
e. memiliki jiwa kewirausahaan;
f. berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.
Pasal 29 …
Your Correction
