Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat dilarang memangku jabatan rangkap sebagai: a. pimpinan dan jabatan struktural lainnya pada perguruan tinggi lain; b. jabatan struktural pada instansi atau lembaga pemerintah pusat dan daerah; c. jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan Institut.
Your Correction