Correct Article 4
PP Nomor 154 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
Kompetensi utama Institut adalah dalam pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, khususnya bidang pertanian dalam arti seluas-luasnya.
Your Correction
