Correct Article 13
PP Nomor 153 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Current Text
(1) Dewan Audit bertugas :
a. dalam kaitannya dengan audit eksternal, menunjuk auditor eksternal yang akan mengaudit Universitas;
b. dalam kaitannya dengan audit internal, MENETAPKAN kebijakan auditor internal;
c. mempelajari dan mengevaluasi hasil audit eksternal dan audit internal;
d. mengambil simpulan dan mengajukan saran kepada Majelis Wali Amanat.
(2) Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Dewan Audit dibebankan pada anggaran Universitas.
Your Correction
