Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PP Nomor 151 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 151 Tahun 2000 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Panitia Pemilihan mengumumkan jadwal pemilihan yang meliputi kegiatan pendaftaran sampai dengan perkiraan pelaksanaan pelantikan. (2) Pengumuman jadwal pemilihan dilaksanakan melalui media komunikasi massa yang ada di daerah setempat.
Your Correction