Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 150 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang PENGENDALIAN KERUSAKAN TANAH UNTUK PRODUKSI BIOMASSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan informasi tentang: a. kondisi tanah; b. status kerusakan tanah; c. kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan tanah; d. rencana, pelaksanaan, dan hasil pengendalian kerusakan tanah. BAB VIII …
Your Correction