Correct Article 4
PP Nomor 150 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang PENGENDALIAN KERUSAKAN TANAH UNTUK PRODUKSI BIOMASSA
Current Text
Kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa meliputi :
a. kriteria baku kerusakan tanah nasional; dan
b. kriteria baku kerusakan tanah daerah.
Your Correction
