Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PP Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang PERLAKUAN PERPAJAKAN DAN/ATAU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN BATUBARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, ketentuan Pajak Penghasilan bagi pemegang PKP2B yang dalam kontraknya diatur ketentuan kewajiban Pajak Penghasilan berdasarkan PKP2B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam PKP2B tersebut sampai dengan berakhirnya kontrak dimaksud.
Your Correction