Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 15 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara pemungutan, pembayaran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan bahan bakar minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Your Correction