Correct Article 68
PP Nomor 15 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Current Text
Setiap perjanjian yang telah dilakukan oleh UPI sebelum ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum dengan pihak lain masih tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian.
Your Correction
