Correct Article 2
PP Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS
Current Text
Ruang lingkup pengaturan PERATURAN PEMERINTAH ini terdiri atas:
a. tata cara pelaksanaan layanan;
b. Standar Pelayanan;
c. Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya;
d. persyaratan dan tata cara pemberian izin;
e. Interkoneksi;
f. Layanan Pos Universal;
g. tata cara penetapan tarif Layanan Pos Universal;
h. sistem Kode Pos;
i. peningkatan dan pengembangan Penyelenggaraan Pos; dan
j. tata cara penjatuhan sanksi administratif.
Your Correction
