Correct Article 45
PP Nomor 15 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang JALAN TOL
Current Text
Pemasangan iklan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 dan Pasal 44 tidak mengurangi hak-hak Pemerintah Daerah setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
