Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PP Nomor 15 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang JALAN TOL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelelangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu: a. tahap prakualifikasi; dan b. tahap pelelangan terbatas bagi yang lulus prakualifikasi.
Your Correction