Correct Article 55
PP Nomor 15 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang JALAN TOL
Current Text
(1) Pelelangan pengusahaan jalan tol dilaksanakan berdasarkan prinsip terbuka dan transparan.
(2) Dalam rangka melaksanakan pelelangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPJT membentuk panitia pelelangan.
Pasal 56 ...
Your Correction
