Correct Article 15
PP Nomor 15 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang JALAN TOL
Current Text
(1) Pedoman dan standar teknis merupakan dokumen teknis yang menjelaskan syarat-syarat prosedur dan ketentuan teknis tentang pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol.
(2) Pedoman dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan memperhatikan pedoman dan standar yang sudah ada, kajian ilmiah, kajian lapangan, dan uji laboratorium serta peraturan perundang-undangan terkait.
(3) Pedoman dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan peraturan Menteri.
Your Correction
