Correct Article 70
PP Nomor 15 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Current Text
Pimpinan satuan organisasi dalam Perusahaan bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan melekat dalam lingkungan tugasnya masing-masing.
Your Correction
