Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 50
PP Nomor 15 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang KARANTINA IKAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Tindakan Karantina terhadap barang diplomatik yang berupa Media Pembawa berlaku ketentuan-ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
Tindakan Karantina terhadap barang diplomatik yang berupa Media Pembawa berlaku ketentuan-ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion