Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PP Nomor 15 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang KARANTINA IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bagi alat angkut yang melakukan transit di Negara atau Area yang sedang terjadi wabah penyakit ikan dikenakan Tindakan Karantina. (2) Transit Media Pembawa yang berasal dari Negara atau Area yang sedang terjadi wabah hanya berlaku transit alat angkut.
Your Correction