Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 15 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN JAYAPURA DARI KOTA JAYAPURA KE WILAYAH SENTANI DI KABUPATEN JAYAPURA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dibebankan kepada anggaran Pemerintah Kabupaten Jayapura dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah;
Your Correction