Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 144 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 tentang JENIS BARANG DAN JASA YANG TIDAK DIKENAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
a. Kelompok barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalah: b. Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran, yang diambil langsung dari sumbernya; c. Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak; d. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya; dan e. Uang, emas batangan, dan surat-surat berharga. Pasal 2 …
Your Correction