Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PP Nomor 142 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang KAWASAN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur dan bupati/walikota wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pemberian sanksi administratif kepada Menteri.
Your Correction