Correct Article 3
PP Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG NUSANTARA
Current Text
Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT lndustri Sandang Nusantara termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
